Serikat Imamat Salib Suci

Para imam praja/diosesan dapat bergabung dengan Serikat Imamat Salib Suci, sebuah perkumpulan yang secara intrinsik bersatu dengan Prelatur Opus Dei.

Serikat Imamat Salib Suci adalah perkumpulan para imam yang secara intrinsik bersatu dengan Opus Dei, yang saat ini memiliki sekitar 4.000 anggota. Perkumpulan ini terdiri dari imam Prelatur, yang secara otomatis adalah anggota, dan para imam praja/diosesan lain dan para diakon (bersifat sementara). Prelat Opus Dei adalah presidennya.

Klerus keuskupan yang bergabung dalam Serikat Imamat ini adalah bertujuan untuk memperoleh bimbingan rohani dan berjuang untuk mencapai kekudusan dalam menunaikan tugas pelayanan mereka, sesuai dengan semangat Opus Dei. Keanggotaan mereka dalam Serikat Imamat Salib Suci tidak membuat mereka menjadi bagian dari KlerusPrelatur. Mereka tetapter-inkardinasi dalam keuskupan, tergantung sepenuhnya pada uskup masing-masing, dan kepada siapa mereka memberikan pertanggungjawaban atas karya pelayanan mereka.

Gereja menganjurkan adanya serikat-serikat imamat seperti ini dalam beberapa dokumen, termasuk dalam beberapa teks Konsili Vatikan II, dan Kitab Hukum Kanonik.

Untuk dapat menjadi anggota Serikat Imamat Salib Suci, seorang imam praja harus memiliki keyakinan bahwa ia memiliki panggilan dari Tuhan untuk mencari kesucian sesuai dengan semangat Opus Dei. Untuk ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: cinta akan keuskupannya dan kesatuan dengan semua anggota imam keuskupan; ketaatan dan hormat pada uskup setempat; kesalehan, studi ilmu-ilmu ketuhanan, bersemangat untuk melayani jiwa-jiwa dan untuk berkorban; berupaya untuk mencari panggilan imamat, dan keinginan untuk memenuhi pelayanan imamat-nya dengan sempurna.

Bantuan spiritual yang diberikan oleh Serikat Imamat Salib Suci diarahkan untuk mencapai kekudusan anggota-anggotanya dalam menunaikan tugas-tugas imamat mereka. Juga untuk mendorong para imam untuk bersatu dengan uskup mereka dan untuk memperkuat persaudaraan antar imam. Sarana pembinaan untuk para imam diosesan dari Serikat Imamat Salib Suci sama dengan yang diberikan kepada umat awam Prelatur, seperti misalnya pembinaan dalam bidang doktrin dan askese dan rekoleksi bulanan. Selain itu, sarana pembinaan lain-lainnya dapat diatur sesuai dengan yang ditetapkan dalam Hukum Kanonik untuk para imam, dan juga menurut apa yang dianjurkan dan diatur oleh uskup setempat.

Kegiatan serta pembinaan spiritual anggota Serikat Imamat Salib Suci tidak akan betentangan dengan karya pelayanan yang dipercayakan oleh uskup kepada mereka.