Jika engkau mempunyai jabatan resmi, engkau memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu yang berasal dari jabatan itu.
Engkau menyimpang dari jalan kerasulanmu jika kesempatan—atau alasan—karya kerasulan membuat engkau melalaikan tugas-tugas jabatanmu. Karena engkau akan kehilangan prestasi dalam profesimu, yang justru adalah “umpan” penjala manusia.
(Buku Jalan, n. 372)